sejarah qurban

Sejarah Qurban
Penulis : Darunur Admin
 
Sejarah korban itu dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As, zaman Nabi Ibrahim As, dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Yang pertama; Pada zaman Nabi Adam As. Korban dilaksanakan oleh putra-putranya yang bernama Qabil dan Habil. Anak-anak Nabi Adam As., yang lahir selalu kembar, dan atas perintah Allah Ta’ala untuk memperkembang biakkan manusia dimuka bumi, maka Nabi Adam As. diperintahkan untuk mengawinkan anak-anaknya yang kembar secara bersilang, yaitu pasangan A dikawinkan dengan pasangan B atau yang lain.

Tersebutlah dua pasang anak kembar Nabi Adam As. yang belum dikawinkan, yaitu pasangan Qabil-Iqlima dan pasangan Habil-Lubuda. Sesuai perintah, maka Nabi Adam As. akan mengawinkan kedua pasang anak kembarnya tersebut secara bersilang, yaitu Qabil dengan Lubuda dan Habil dengan Iqlima. Tapi Qabil menolak untuk menikahi Lubuda yang berwajah tidak secantik adik kembarnya sendiri, yaitu Iqlima.



Timbul pertentangan karena Qabil yang keras hati tidak mau menuruti perintah, dan ia hanya mau dinikahkan dengan adik kembarnya sendiri, Iqlima yang cantik. Untuk mendapatkan jalan keluar, juga menuruti wahyu yang diturunkan Allah melalui Malaikat Jibril, maka Nabi Adam As. memerintahkan kedua anak laki-lakinya untuk mengadakan korban sebagai persembahan kepada Allah Ta’ala, dengan catatan bahwa siapa yang korbannya diterima, maka dialah yang akan menikah dengan Iqlima.

Maka keduanya lalu mengadakan upacara persembahan korban dari hasil jerih payah mereka sendiri mencukupi kebutuhan hidup mereka. Qabil mempersembahkan korbannya dengan perasaan terpaksa, sedangkan Habil mempersembahkan korbannya dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT., dan ternyata korban yang dipersembahkan Habil-lah yang diterima Allah.

Hal itu menjelaskan kepada kita, bahwa korban yang dilakukan dengan rasa ikhlas akan diterima Allah Tabbaaraka wa Ta’ala, bukan dalam artian secara harfiah bahwa Allah menerima daging korban, tapi arti secara ibadah, bahwa karena korban itu dilakukan semata-mata sebagai pelaksanaan perintah Allah, maka bernilai ibadah dan karenanya yang melaksanakannya mendapat pahala.
Kisah Qabil dan Habil dijelaskan Allah dalam Al-Qur’anul Azhim: "Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil); Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil; Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Mai'dah : 27).
Yang kedua; Pada zaman Nabi Ibrahim As. Dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat ayat 100-111 yang menceritakan mengenai korban dan pengorbanan. Ketika Nabi Ibrahim dan istrinya Siti Sarah telah berusia lanjut dan belum juga dikaruniai keturunan oleh Allah, maka beliau As. berdoa; “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. as-Shaffat : 100).
Allah Yang Mahakuasa Mahapemurah memperkenankan do’a hambanya Ibrahim yang hanif dengan menganugerahkan seorang putera yang kemudian diberi nama Ismail.

Ketika usia Ismail telah aqil baliq, turunlah petunjuk dan sekaligus sebagai cobaan Allah bagi Nabi Ibrahim dalam mimpinya yang berulang hingga tiga kali, bahwa Nabi Ibrahim disuruh mengorbankan anaknya semata wayang yang baru diperolehnya dalam usia lanjut.

Dapat dibayangkan bagaimana susah hati seorang bapak yang begitu mendambakan kehadiran seorang anak tumpuan kasih sayang, dan setelah didapatnya pada usia senja, tiba-tiba datang petunjuk Rabbnya untuk mengorbankannya. Tapi Nabi Ibrahim As. bukanlah manusia biasa, ia tahu bahwa mimpinya itu adalah petunjuk Allah baginya untuk melakukan hal besar. Lalu diajaknya anaknya, Ismail, membahasnya.
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; "Wahai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!, Ia menjawab; "Wahai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar."
(QS. as-Shaffat : 102).
Begitu hebat begitu mengharukan, tanpa keraguan sedikitpun dan begitu penuh kepercayaan akan keutamaan ayahnya dihadapan Allah Azza wa Jalla. Maka persiapanpun dilakukan oleh kedua bapak dan anak itu. Iblis laknahullah tahu belaka apa artinya kelakuan kedua insan hanif itu, maka iapun datang untuk menggagalkan niat Nabi Ibrahim As. dan Ismail. Tapi bujukannya bukannya mendapat sambutan manis, malah lemparan batulah yang diterimanya dari Nabi Ibrahim As., dan hal itu menjadi cikal bakal melempar jumroh dalam pelaksanaan ibadah haji hingga dimasa kita sekarang ini.

Tapi namanya juga ujian, maka sebelum Nabi Ibrahim benar-benar menyembelih anaknya, datanglah Malaikat Jibril menyeru sambil membawa seekor kambing yang gemuk, yang kemudian menjadi pengganti Ismail untuk dikorbankan sebagai ibadah kepada Allah. Dan hal ini pula yang menjadi contoh ibadah korban hingga kemasa kita saat ini.

“Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”
(QS. as-Shaffat  : 105). “Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (QS. as-Shaffat : 106). “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. as-Shaffat  : 107).
Yang ketiga; dalam Zaman Nabi Muhammad SAW. syariat korban disempurnakan dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah SAW. pada tahun Hudaibiyah dan Haji Wada’, dan hal tersebut berlangsung hingga saat ini. Al Qur’anul Azhim kembali menyebut perihal korban dalam surat Al-Kautsar ayat 1-2; “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.” (QS. al-Kautsar : 1). “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. al-Kautsar : 2).
Waktu berkorban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong korban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar" yaitu hari untuk menyembelih korban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul tasyriq" Di luar waktu tersebut bila kita memotong hewan dinamakan sedekah. Maka kalau niatnya berkorban harus dilakukan padan waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah."

Binatang yang boleh untuk korban

Adapun binatang yang boleh untuk berkorban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu ia dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk berkorban, tapi yang telah nyata untuk hewan korban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana tersebut diatas.

Pembagian daging korban

Daging korban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi yang berkorban masih diperbolehkan.

Apa hikmah ibadah korban?

Hikmah lain dari pelaksanaan korban selain mengharap pahala ibadah kepada Allah SWT., juga untuk menggembirakan kaum fakir-miskin. Sebab tidak semua orang mampu makan dengan daging walau adanya di kota besar, masih banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging sebulan sekali atau malah lebih. Sehari-harinya hanya makan ala kadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berkorban dengan niat ikhlas dengan mengharap pahala dari Allah. Mudah-mudahan kelak dikemudian hari pada hari pembalasan, Allah akan mengasihinya, sebagaimana orang yang berkorban mengasihi kaum fakir miskin, dengan melimpahinya pahala yang besar berupa surga.

No Response to "sejarah qurban"

Posting Komentar